Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : YBJB Seleksi 50 Peserta Duta Batik Jawa Barat 2026
Advertisement . Scroll to see content

Batik Makin Mudah Dibajak di Era Digital, Motif Perlu Dilindungi HKI

Jumat, 25 September 2026 - 16:36:00 WIB
Batik Makin Mudah Dibajak di Era Digital, Motif Perlu Dilindungi HKI
Motif Batik harus dilindungi HKI di era digital seperti sekarang. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, perlindungan batik tidak hanya berkaitan dengan hak cipta. Ada pula instrumen lain yang dapat digunakan sesuai karakteristik dan kebutuhan pelaku usaha.

Indikasi Geografis Jaga Identitas Batik Daerah

Salah satunya adalah Indikasi Geografis (IG). Instrumen ini berkaitan dengan produk yang memiliki reputasi, kualitas, atau karakteristik tertentu yang dipengaruhi faktor geografis asalnya.

Dalam konteks batik, identitas daerah menjadi bagian penting dari nilai sebuah wastra. Nama dan karakter khas batik dari suatu wilayah dapat menjadi bagian dari reputasi yang dibangun masyarakat setempat.

Batik Megamendung dari Cirebon, batik Lasem, hingga batik Pekalongan menjadi contoh kekayaan wastra yang memiliki keterkaitan erat dengan daerah dan komunitas yang mengembangkannya.

"Selama kekhasan daerah tidak dilindungi melalui Indikasi Geografis, batik kita rentan dipalsukan dan diklaim pihak lain. IG adalah payung hukum yang menjaga nama baik, kualitas, dan martabat pengrajin daerah," tutur Dewi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut