Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penampakan 207.529 Pil Ekstasi Disita dari Mobil yang Kecelakaan di Tol Lampung
Advertisement . Scroll to see content

Dicecar Pertanyaan soal Narkoba, Reza Bukan Hanya Geleng-Geleng Kepala

Minggu, 01 Juli 2018 - 20:45:00 WIB
Dicecar Pertanyaan soal Narkoba, Reza Bukan Hanya Geleng-Geleng Kepala
Reza Bukan ditangkap polisi karena kasus narkoba. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Menurutnya, Reza Bukan ditangkap setelah mengisi sebuah acara live dangdut di salah satu televisi swasta atau saat pulang kerja. Saat ini polisi telah mengamankan tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah, yakni tempat vape dan gudang di rumahnya.

"Saat ditangkap, Reza bersikap kooperatif dan mengakui dirinya memakai sabu sejak 2014. Pemakaian itu dilakukan mendukung semangat aktivitas kerjanya," ucapnya.

"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal empat tahun," katanya, dimuat Okezone.com.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut