Dicecar Pertanyaan soal Narkoba, Reza Bukan Hanya Geleng-Geleng Kepala
Minggu, 01 Juli 2018 - 20:45:00 WIB
Menurutnya, Reza Bukan ditangkap setelah mengisi sebuah acara live dangdut di salah satu televisi swasta atau saat pulang kerja. Saat ini polisi telah mengamankan tiga paket sabu seberat 0,58 gram yang disimpan di tempat terpisah, yakni tempat vape dan gudang di rumahnya.
"Saat ditangkap, Reza bersikap kooperatif dan mengakui dirinya memakai sabu sejak 2014. Pemakaian itu dilakukan mendukung semangat aktivitas kerjanya," ucapnya.
"Atas tindakannya, Reza akan dikenakan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika tahun 2009, dengan ancaman penjara minimal empat tahun," katanya, dimuat Okezone.com.
Editor: Tuty Ocktaviany