Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Klarifikasi Lengkap Aisar Khaled usai Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU
Advertisement . Scroll to see content

Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat

Jumat, 18 September 2026 - 15:15:00 WIB
Dipolisikan Kasus Dugaan Penipuan dan TPPU, Aisar Khaled: Bismillah Aku Kuat
Aisar Khaled dipolisikan atas kasus dugaan penipuan dan TPPU. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa hukum pelapor menyebut Aisar dilaporkan berdasarkan Pasal 492, Pasal 486, serta Pasal 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pihak pelapor juga mengaku telah melayangkan tiga kali somasi, tetapi tidak mendapatkan respons.

Hingga pernyataan terbaru itu disampaikan, Aisar belum memberikan penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara maupun menjawab tudingan dugaan penipuan dan TPPU tersebut. Dia memilih menyampaikan pesan tentang tekanan, perjuangan, dan tekadnya untuk tetap bertahan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut