Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Pembelaan Pekan Depan

Senin, 01 September 2025 - 17:41:00 WIB
Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Vadel Badjideh Ajukan Pembelaan Pekan Depan
Vadel Badjideh kecewa dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp1 Miliar akan ajukan pembelaan (pledoi) di PN Jakarta Selatan, pekan depan. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Rio Barten mengungkapkan tuntutan yang diterima Vadel dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). "JPU sudah menyampaikan surat tuntutannya. Dituntut selama 12 tahun, denda Rp1 Miliar. Apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," katanya. 

Sidang lanjutan kasus ini, kata Rio, akan digelar pada Senin, 8 September 2025 dengan agenda pembacaan peidoi atau nota pembelaan dari pihak terdakwa.
 
"Agenda selanjutnya maka sidang sudah ditunda 1 minggu ke depan untuk penyampaian pembelaan dari terdakwa," kata Rio. 

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut