Divonis 1 Tahun Penjara, Sambil Berlinang Air Mata Nia Ramadhani Ajukan Pembelaan
Selasa, 11 Januari 2022 - 12:27:00 WIB
Sebelum menjalani sidang, aktris sinetron Bidadari itu mengaku siap menghadapi sidang putusan. Dia ikhlas dengan hasil akhir vonis yang dibacakan majelis hakim.
"Insyallah (siap), harus ikhlas," ujar Nia Ramadhani.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen Vivanto menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong
Editor: Dyah Ayu Pamela