Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nia Ramadhani Ingin Cepat Bertemu Anak, Minta Doa Usai Sidang Pleidoi Kasus Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Divonis 1 Tahun Penjara, Sambil Berlinang Air Mata Nia Ramadhani Ajukan Pembelaan

Selasa, 11 Januari 2022 - 12:27:00 WIB
Divonis 1 Tahun Penjara, Sambil Berlinang Air Mata Nia Ramadhani Ajukan Pembelaan
Nia Ramadhani dan suami saat sidang kasus narkoba. (Foto: Lintang)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelum menjalani sidang, aktris sinetron Bidadari itu mengaku siap menghadapi sidang putusan. Dia ikhlas dengan hasil akhir vonis yang dibacakan majelis hakim. 

"Insyallah (siap), harus ikhlas," ujar Nia Ramadhani. 

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) memberi tuntutan kepada Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan, Zen Vivanto menjalani rehabilitasi medis selama 12 bulan di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. 

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibekuk di kediamannya di Jakarta Selatan karena penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu pada 7 Juli 2021. Pihak berwajib menyita barang bukti berupa satu klip sabu-sabu seberat 0,78 gram dan alat isap atau bong

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut