Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selamat! Kartika Putri Hamil Anak Laki-Laki: Alhamdulillah
Advertisement . Scroll to see content

Dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara: Klien Saya Belum Status Tersangka

Kamis, 12 Agustus 2021 - 08:50:00 WIB
Dr Richard Lee Ditangkap Paksa, Pengacara: Klien Saya Belum Status Tersangka
Dr Ricard Lee ditangkap paksa oleh polisi padahal belum jadi status tersangka. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya ataupun klien saya. Kok tiba-tiba dikasih surat ini, disebut tersangka. Disini ditandatangani oleh Ditkrimsus," jelasnya.

"Saya belum pernah terima langsung surat kuning ini tersangka, putihnya mana? Yang putih kan pemberitahuan, mana? Kalau dia dianggap melakukan kejahatan, atau melanggar apa yang sudah disita oleh kepolisian, panggillah dia baik-baik," tukasnya.

Sebagaimana diketahui, Kartika Putri sempat melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jawa pada 16 Desember 2020. Hal tersebut membuat Richard sempat datang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Setelahnya, Richard dan David Lee juga sempat melaporkan istri dari Habib Usman bin Yahya itu ke Polres Sumatera Selatan.

Editor: Elvira Anna

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut