Heboh! Nikita Mirzani Live TikTok di Penjara, Cek Faktanya
Rika menilai Nikita Mirzani tak melakukan pelanggaran. Ibu tiga anak itu hanya memanfaatkan haknya sebagai warga binaan.
"Jadi kalau kami lihat, bukan dia live secara langsung, tapi itu sedang video call dengan kerabatnya," ujar Rika.
"Itu hak bersangkutan selama tidak menyalahi norma dan lain-lain selama sesuai ketentuan. Karena menggunakan fasilitas dari Rutan, dalam hal ini Rutan Pondok Bambu dan itu juga jadi hak juga. Bisa digunakan seluruh warga binaan atau tahanan," katanya.
Nikita Mirzani ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, imbas kasus pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys.
Nikita dihukum empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. Saat ini, Nikita sudah mengajukan banding atas putusan tersebut.
Dia berharap memori bandingnya bisa dikabulkan Majelis Hakim sehingga dirinya bisa dibebaskan.
Editor: Dani M Dahwilani