Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal
Advertisement . Scroll to see content

Kembali Absen, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Richard Lee

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:03:00 WIB
Kembali Absen, Polisi Pertimbangkan Jemput Paksa Richard Lee
Jika terus mangkir polisi tidak menutup kemungkinan melakukan penjeputan paksa terhadap dr Richard Lee. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga akan nanti berkomunikasi dengan dokter mengeluarkan surat izin sakit tersebut, apakah memang dalam kondisi sakit atau ada alasan tertentu," katanya.

Budhi mengatakan pihaknya mengedepankan asas kemanusiaan bagi kedua pihak ketika menangani setiap perkara, dalam hal ini korban dan tersangka. 

"Tapi kalau persepsi-persepsi yang dibangun oleh kelompok-kelompok orang tertentu dalam proses penanganan ini, kami sudah sampaikan, silakan rekan-rekan melihat sendiri, meneliti, menelaah tentang perkara yang ditangani oleh Polda Metro Jaya," ujarnya. 

Namun, Budhi menjelaskan kemungkinan penjemputan paksa Richard apabila terus mangkir dalam panggilan pemeriksaan. 

Langkah itu menjadi jalan terakhir bagi penyidik dalam memberikan kepastian hukum bagi pelapor. Budhi juga menegaskan penjemputan harus melalui pertimbangan khusus demi menghindari potensi kasus ini menjadi gaduh.

"Ya, pasti akan ada pertimbangan lain dari penyidik, kenapa panggilan ini, tapi kita harus melihat, kalau memang dalam kondisi sakit ataupun kondisi lain, yang tanda kutip, berarti kita kan harus ada tindakan yang lebih ya. Dalam hal ini, kita harus memberikan, karena ada di satu sisi ada korban, ada orang yang harus bisa mendapat kepastian hukum atas laporan yang dia sampaikan pada Polda Metro Jaya," kata Budhi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut