Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Richard Lee Tak Hadir di Sidang Praperadilan, Kuasa Hukum Yakin Menang
Advertisement . Scroll to see content

Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:51:00 WIB
Makin Panas, Doktif Tuding Richard Lee Suap Jaksa Usai Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Doktif menuding Richard Lee diduga berupaya melakukan penyuapan kepada pihak Kejaksaan Agung terkait pra peradilan. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Jangan lagi melakukan usaha-usaha penyuapan. Ke Doktif enggak berhasil ya, Rp5 miliar Doktif tolak. Masa Kejaksaan Agung Rp4 miliar ya, meskipun ya setidaknya ada etika ya di sini masa Kejaksaan Agung 4 miliar ya. Kalaupun ingin melakukan usaha seperti itu minimal Rp25 miliar lah ya, meskipun Kejaksaan Agung juga pasti akan menolak," katanya.

Doktif pun menyatakan keyakinannya bahwa seluruh aparat penegak hukum akan tetap menjunjung tinggi integritas dan keadilan tanpa intervensi pihak mana pun. Dia memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

"Ya Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Banten, Kejaksaan Negeri Banten tegak lurus merah putih. Jadi dipastikan di sini tidak akan ada keberhasilan usaha DRL yang Doktif duga ingin melakukan penyuapan ke mana-mana," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut