Marcell Siahaan hingga Makki Ungu Jadi Komisioner LMKN 2025-2028, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) resmi melantik Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) periode 2025-2028 hari ini, Jumat 8 Agustus 2025.
Sebanyak 10 anggota baru dilantik, di antaranya Marcell Siahaan hingga Makki Omar Parikesit alias Makki Ungu. Sebelum dilantik, mereka menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian acara berlanjut pada pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan para anggota Komisioner LMKN yang baru.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum Republik Indonesia Razilu menyampaikan harapannya terhadap para anggota Komisioner LMKN yang baru.
Mereka didorong untuk menyusun pedoman tarif royalti, memperkuat basis data nasional lisensi dan karya, mempercepat proses distribusi, serta meningkatkan efektivitas penarikan dari para pengguna komersial. LMKN juga diminta menjalin kerja sama erat dengan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan pelaku industri.
"Setiap rupiah yang ditarik dan didistribusikan harus dapat dipertanggungjawabkan. Sistem harus terbuka, adil, dan berpihak pada pemilik hak. Era digital tidak memberi ruang bagi ketertutupan," tegas Razilu di Kantor DJKI, Jakarta.
Razilu juga menekankan LMKN dapat bekerja dengan tiga prinsip utama, yaitu transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.
Ada lima poin dalam Permenkum 27/2025 yang turut digarisbawahi Razilu. Pertama menyoal komposisi komisioner LMKN kini diisi oleh perwakilan pemerintah, ahli hukum, dan LMK. Kemudian, biaya operasional LMKN kini dibatasi hanya 8%, turun dari 20% pada peraturan sebelumnya.