Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari di Polda Metro Jaya, Barang Bukti Ini Jadi Alasannya!
Dalam kesempatan itu, Ade Ary juga menjelaskan nasib dua terlapor lain dalam kasus tersebut yakni dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif (Doktif). Terhadap keduanya, kata Ade Ary, penyidik masih melakukan pendalaman sebelum menaikan status hukum mereka.
Reza Gladys Yakin Nikita Mirzani Segera Dijebloskan ke Penjara: Rakyat Menuntut Keadilan!
"Nanti kami pastikan kepada penyidik, karena proses penyidikan ini tidak boleh berandai-andai. Jadi dalam proses penahanan ini, penyidik terus melakukan pendalaman, pengumpulan fakta-fakta lagi, kelengkapan berkas perkara, ya jadi kami sebagai humas tidak dapat berandai-andai," ujar dia.
Editor: Muhammad Sukardi