Nikita Mirzani Resmi Banding usai Divonis 4 Tahun Penjara, Alasannya Mengejutkan!
Selasa, 04 November 2025 - 13:05:00 WIB
"Makanya kami berupaya meyakinkan kepada PT (Pengadilan Tinggi) bahwa di sini ada kekeliruan. Jadi untuk digali kembali terkait pertimbangan-pertimbangan hukum daripada bukti-bukti kami, saksi-saksi kami, termasuk keterangan ahli seperti itu," ujar Galih.
Editor: Muhammad Sukardi