Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Investasi Bodong Kripto, Kerugian Capai Rp105 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Para Artis Silih Berganti Diperiksa Polisi dalam Kasus DNA Pro

Selasa, 26 April 2022 - 10:22:00 WIB
Para Artis Silih Berganti Diperiksa Polisi dalam Kasus DNA Pro
News RCTI+ bahas soal artis yang diperiksa terkait kasus investasi bodong. (Foto: dok RCTI+)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Dalam dua minggu terakhir, kesibukan para penyidik Bareskrim Mabes Polri bertambah. Sejumlah selebriti Tanah Air silih berganti datang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading illegal dengan platform DNA Pro. Sejauh mana keterlibatan para artis dalam bisnis bodong yang merugikan masyarakat Rp97 miliar tersebut? Simak terus News RCTI+.

Belum usai kasus trading ilegal yang menyeret sejumlah crazy rich, masyarakat dikejutkan lagi dengan pengungkapan kasus dugaan investasi bodong robot trading illegal melalui platform DNA Pro. Dari sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke Polri, kerugian masyarakat diperkirakan sudah mencapai Rp97 miliar. Polisi telah bergerak cepat. Hingga pertengahan April lalu, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus tersebut.  

Siapa saja mereka? Polisi merilis 12 tersangka itu adalah, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sedangkan tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. Dari pemeriksaan yang terungkap mereka menggunakan skema ponzi, tidak berizin dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Modus yang digunakan dalam platform ini berupa memasarkan dan menjual aplikasi robot trading DNA Pro, dengan sistem penjualan langsung lewat skema Piramida. 

Yang menarik, banyak kalangan artis terseret dalam kasus DNA Pro ini. Dalam sepekan terakhir ini sejumlah selebritis diperiksa oleh Bareskrim Polri.  Sebut saja penyanyi Rossa, Yosi Project Pop, DJ Una, pasangan selebrities Rizky Billar dan Lesti Kejora. Dalam pemeriksaan tersebut, misalnya, Rossa telah menyerahkan uang Rp172 juta yang diterimanya dari DNA Pro ke Bareskrim Polri. Menurut polisi, uang tersebut merupakan fee atau honor Rossa yang diberikan DNA Pro untuk kebutuhan sebagai pengisi acara suatu acara di Bali. Sehingga sejauh ini Rossa disebut tidak mempunyai hubungan dengan DNA Pro selain masalah pekerjaan.

Pemerikaan para artis yang terlibat dalam bisnis penipuan DNA Pro ini tak akan berhenti sampai disitu. Dalam seminggu ke dapan Polri dijadwalkan memeriksa sejumlah artis lain seperti penyanyi Ello (Marcello Tahitoe), Billy Saputra, serta Virzha. Tidak menutup kemungkinan, dari penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan ada sejumlah artis lain yang bakal dipanggil polisi. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut