Pelapor Sebut Ruben Onsu Sempat Beri 3 Cek Kosong Rp4,5 Miliar
Dia membantah adanya pengembalian dana tersebut. Menurut Ramzy, hingga kini tidak ada uang ganti rugi yang diterima kliennya dari Ruben Onsu.
"Sejauh ini tidak ada pengembalian satu sen pun dari RSO kepada klien saya. (Soal uang 100 juta) silakan saja itu dari pihaknya RSO menyampaikan hal demikian, itu bagian pembelaan atau apa pun ya silakan dikonfirmasi. Tidak ada, tidak ada," ujarnya.
Di sisi lain, pihak Ruben Onsu disebut tengah berupaya menyelesaikan perkara melalui jalur damai atau Restorative Justice (RJ). Namun, Ramzy menegaskan proses hukum dalam perkara tersebut tetap berjalan.
Dia menyebut upaya mediasi yang sebelumnya diberikan waktu selama empat bulan telah terlewati tanpa menghasilkan penyelesaian.
"Proses hukum tetap berjalan. Yang mana akhirnya pada 15 April 2026, surat perintah penyidikan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Kami tetap terus akan mengawal kasus ini sampai adanya keadilan ataupun hak yang telah digelapkan atau dilakukan penipuan oleh saudara RSO," kata Ramzy.
Editor: Dani M Dahwilani