Prihatin dengan Korban Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Kirana Larasati Ungkap 3 Hal Ini
Poin ketiga, Kirana menegaskan kesiapannya untuk bersikap kooperatif apabila dibutuhkan oleh pihak berwenang. Dia bersedia memberikan informasi yang dimilikinya untuk membantu proses hukum yang sedang atau akan berjalan.
Kirana memilih tidak berspekulasi maupun menuduh pihak tertentu di tengah persoalan tersebut. Dia juga tidak ingin menyampaikan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya karena menghormati proses hukum.
Kepada para pelanggan yang terdampak, Kirana memahami bahwa mereka tidak hanya membutuhkan penjelasan, tetapi juga kepastian dan penyelesaian atas persoalan yang dihadapi.
Dia berharap kasus tersebut segera menemukan titik terang sehingga seluruh pihak yang terdampak bisa memperoleh penyelesaian yang adil.
Editor: Dani M Dahwilani