PSY Digeledah Polisi Terkait Narkotika, Begini Kata Agency
JAKARTA, iNews.id - Kabar mengejutkan datang dari dunia K-pop. PSY, penyanyi Korea Selatan yang dikenal dengan lagu fenomenal “Gangnam Style” digeledah polisi terkait kasus narkotika.
Menanggapi penggeledehan tersebut, agensi PSY, P Nation menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan penyidik dan akan mengambil langkah sesuai tuntunan hukum. Mereka juga menegaskan bahwa PSY tidak bermaksud melanggar hukum, tidak menyalahgunakan obat, dan seluruh perawatan dilakukan atas dasar medis yang sah.
Dijelaskan PSY awalnya mendapatkan resep melalui konsultasi jarak jauh saat masa pandemi Covid-19. Dia kemudian melanjutkan metode itu karena kesibukan jadwal yang padat.
Agensi P Nation mengaku PSY melakukan kelalaian, namun menegaskan tidak ada niat buruk seperti menyalahgunakan obat tanpa resep atau atas nama orang lain. Berita ini juga langsung menggemparkan jagat K-pop, terutama di kalangan penggemar global yang mengenal PSY bukan sebagai idola tetapi juga ikon budaya pop internasional.
Diketahui, penyidik dari Seodaemun Police Station di Seoul melakukan penggeledahan di kantor agensi PSY, P Nation pada 4 Desember 2025.
Penggeledehan ini dilakukan setelah adanya dugaan PSY menerima resep obat tertentu tanpa mengikuti prosedur medis yang semestinya. Menurut laporan, polisi sedang menyelidiki kemungkinan PSY menerima obat psikotropika, seperti Xanax dan Stilnox tanpa konsultasi tatap muka yang diwajibkan oleh hukum Korea Selatan.