Putri Nia Daniaty Bantah Tuduhan Penipuan Uang CPNS: Saya hanya Buka Tempat Les

JAKARTA, iNews.id – Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi akhirnya buka suara terkait tuduhan penipuan dan penggelapan uang CPNS. Oi menyebut pihaknya hanya membuka jasa kursus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Oi juga membantah telah membawa kabur uang korban yang ditaksir mencapai Rp9,7 miliar.
Di depan awak media, Oi menjelaskan hanya menyelenggarakan kursus untuk kebutuhan pendaftaran CPNS 2021. Oi juga menyebutkan biaya yang dibebankan kepada peserta sebesar Rp25 juta.
Oi pun mengakui dari pemasukan tersebut, dia dan tim penyelenggara kursus turut meraup keuntungan. Meski demikian, hal tersebut dirasa wajar. Terlebih biaya operasional lembaga kursusnya mencakup gaji guru hingga penyewaan tempat.
"Perlu saya luruskan, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa di cek nanti tempatnya ada. Pengajarnya pun ada, dan memang saya terima uang dari situ senilai Rp25 juta per orang. Tetapi dengan nilai Rp25 juta itu, digunakan untuk apa? Wajar saya punya untung dari situ (dari 25 juta), tetapi ini digunakan untuk les, untuk pengajar, sewa tempat, dan lain-lain," ujar Oilivia Nathania kepada rekan media, Jumat (1/10/2021).
Lantas kuasa hukum Oi, Susanti Agus, menyebut mantan guru SMA sang klien dinilai bukan sebagai korban. Menurut pengakuannya, Agustin justru yang merekrut langsung para murid guna mengikuti kursus di tempat sang klien. Susanti juga mengaku tak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang mengaku korban belakangan ini.
"Pertama-tama di sini saya mau menjelaskan, ibu Agustin ini sebenarnya bukan korban. Melainkan dia yang merekrut orang-orang tersebut, karena saya tidak pernah bertemu langsung dengan orang-orang yang dia sebutkan," ujar Susanti Agus.