Sebelum Dipolisikan, Lita Gading Terciduk Posting Video Bareng El dan Dul
Sementara itu, dengan pertanyaan yang sama, Dul Jaelani menjawab, "Bagi aku di Indonesia masih tabu. Mungkin ke psikolog, ke psikiater, dianggap gila, padahal tidak. Bagi saya kadang kita memerlukan ahli jiwa."
Dul menambahkan, "Sama saja dengan perawatan wajah, perawatan rambut, Kadang kita jiwanya jerawatan makanya dikasih skincare oleh psikolog
Mendengar jawaban itu, Lita Gading merespons, "Wah bagus nih. Kamu sudah punya mindset yang bagus."
Tidak diketahui dengan pasti kapan konten tersebut diambil. Sebab, saat ini Lita Gading berada di luar negeri.
Laporan Ahmad Dhani terhadap Lita Gading di Polda Metro Jaya teregister dalam nomor perkara LP/4750/VII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA per Kamis, 10 Juli 2025.
Dalam laporan ini, Lita Gading dijerat dengan pasal 76C Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 dan atau pasal 27A Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman minimal lima tahun penjara.
Editor: Muhammad Sukardi