Sidang Hak Asuh Anak Kembali Digelar, Tim Sarwendah Ajukan 102 Bukti Lawan Ruben Onsu
Dia beralasan, proses persidangan berlangsung tertutup sehingga materi pembuktian belum bisa dijabarkan kepada publik. Karena itu, tim kuasa hukum belum dapat menjelaskan isi setiap bukti yang diajukan.
Meski demikian, Abraham menyebut sejumlah video tersebut diharapkan dapat mendukung pembuktian mengenai kelayakan Sarwendah dalam perkara hak asuh anak. Menurut dia, materi yang disiapkan timnya juga memuat hal-hal yang dinilai menjadi kelemahan pihak penggugat.
“Tapi pada intinya, beberapa video yang memang ibaratnya memberikan atau menunjukkan kelayakan-kelayakan dari klien kami dan mungkin kelemahan-kelemahan dari pihak penggugat, ya yang pasti itu kami sajikan,” ucapnya.
Sarwendah Sebut Bukti Tidak Direkayasa
Dalam kesempatan yang sama, Abraham didampingi kuasa hukum lainnya, Chris Sam Siwu, turut menyampaikan pesan Sarwendah terkait jalannya persidangan.
Chris mengatakan Sarwendah memberikan semangat kepada tim kuasa hukumnya. Sarwendah juga meyakini materi yang disampaikan dalam agenda pembuktian tersebut sesuai dengan fakta.