Sidang Hak Asuh Anak Kembali Digelar, Tim Sarwendah Ajukan 102 Bukti Lawan Ruben Onsu
“Tadi baru chat, semangat bahwa memang apa yang kami sampaikan adalah fakta, tidak ada rekayasa, dan beberapa bukti juga didukung oleh keterangan dari ahli,” kata Chris menyampaikan pesan Sarwendah.
Chris menegaskan, pihaknya mengklaim seluruh bukti yang diajukan autentik dan tidak mengalami penyuntingan maupun manipulasi. Dia juga menyebut sejumlah materi didukung keterangan ahli.
“Jadi memang bukti-bukti yang kami sampaikan adalah asli, autentik, dan sama sekali tidak ada editing atau tidak ada manipulasi,” ujarnya.
Mengajukan 102 bukti dalam agenda pembuktian, tim Sarwendah berharap materi tersebut dapat memperkuat posisi kliennya dalam perkara hak asuh anak yang masih bergulir di pengadilan.
Editor: Dani M Dahwilani