Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Tidak Dikasih Tahu Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap di Sidang, Ammar Zoni Beri Modal Rp50 Juta untuk Jual Beli Narkoba

Rabu, 17 Juli 2024 - 10:08:00 WIB
Terungkap di Sidang, Ammar Zoni Beri Modal Rp50 Juta untuk Jual Beli Narkoba
Terungkap di Sidang, Ammar Zoni Beri Modal Rp50 Juta untuk Jual Beli Narkoba (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Tuntutan pidana itu ada alasan yang meringankan dan memberatkan. Alasan yang memberatkannya, Ammar Zoni tidak mengakui perbuatan sebagai pemodal. Sedangkan Akri mengakui, tidak berbelit-belit, berterus terang. Itulah pertimbangan kami sehingga lebih rendah tuntutan Akri," kata Khareza.

Sementara itu, rekannya yakni Akri yang diberikan modal Rp50 juta oleh Ammar Zoni untuk berbisnis narkoba itu hanya dituntut 10 tahun penjara oleh JPU.

Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap polisi untuk ketiga kalinya karena kasus narkoba. 

Terbaru, mantan suami Irish Bella itu ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di apartemennya di kawasan BSD, Tangerang Selatan, pada Desember 2023 dengan barang bukti empat paket sabu dan satu paket ganja.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut