Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan, Kejagung Pikir-Pikir buat Banding
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rabu, 29 Oktober 2025 - 07:45:00 WIB
Terungkap! Ini Alasan Vonis Nikita Mirzani Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Faktor yang Memberatkan dan Meringankan Vonis Nikita Mirzani

Seperti dijelaskan sebelumnya, Nikita Mirzani mendapat keringanan vonis di mata hukum karena dianggap memiliki tanggungan anak. Sementara itu, hakim juga menjelaskan faktor yang memberatkan vonis Nikita. 

"Keadaan yang memberatkan bahwa terdakwa tidak mengakui terus terang perbuatannya dan sudah pernah dihukum," lanjut Hakim. 

"Keadaan yang meringankan, Terdakwa punya tanggungan keluarga," sambungnya.

Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut Nikita dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp2 miliar  subsider enam bulan kurungan. 

Diawal persidangan, Nikita Mirzani bersama sahabatnya, Ismail Marzuki, didakwa atas dugaan pemerasan dan TPPU terhadap dokter Reza Gladys selaku pemilik produk skincare Glafidsya. 

Jaksa menuduh Nikita mengancam Reza melalui media sosial dan meminta uang Rp5 miliar agar berhenti membuat konten negatif. Meski sempat ada kesepakatan sebesar Rp4 miliar, Reza tetap melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut