Tina Toon Klarifikasi Kabar Gugatan Rp10 Miliar atas Hak Cipta Lagu
JAKARTA, iNews.id - Tina Toon mengklarifikasi kabar dirinya digugat Engkan Herikan Rp10 miliar, karena dugaan pelanggaran hak cipta lagu berjudul Bintang.
"Terkait adanya nama aku di masalah 23/pdt.Sus-HKI/Cipta/2021/PN Niaga Jkt. Pst: Tina Toon adalah hanya sebagai penyanyi (yang terikat kontrak label pada saat itu)" tulis Tina dalam pesannya kepada awak media, Sabtu (28/8/2021).
Menurut Tina kedudukannya hanya sebagai penyanyi, dia pun menegaskan bahwa urusan kepemilikan dan kepengurusan lagu serta hak cipta merupakan ranah label.
"Tina Toon hanya mengikuti kontrak untuk menyanyikan lagu dari label," kata penyanyi yang kini merupakan anggota DPRD DKI Jakarta itu.
Di poin ke dua, Tina mengungkapkan posisinya di perkara ini. Sang pelantun lagu Bolo Bolo tersebut menyebut dirinya bukan pihak utama yang digugat oleh Engkan Herikan.