Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tina Toon Digugat Rp10 Miliar karena Melanggar Hak Cipta Lagu
Advertisement . Scroll to see content

Tina Toon Klarifikasi Kabar Gugatan Rp10 Miliar atas Hak Cipta Lagu

Sabtu, 28 Agustus 2021 - 18:35:00 WIB
Tina Toon Klarifikasi Kabar Gugatan Rp10 Miliar atas Hak Cipta Lagu
Tina Toon digugat Rp10 Miliar. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

"Posisi Tina di perkara ini bukan TERGUGAT tapi TURUT TERGUGAT (sebagai pelengkap gugatan). Sementara itu dulu yang bisa aku tanggapi ya," ujar Tina.

Diketahui, Engkan Herikan melayangkan gugatan Rp10 miliar ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada April 2021. Pihaknya merasa dirugikan sebab lagu ciptaanya, Bintang, didaur ulang oleh label dan mengubah nama penciptanya. 

"Klien kami ini menuntut di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nominal kurang lebih sekitar Rp 750 juta kerugian material dan RP 10 miliar kerugian immateril,'" kata Muhammad Iqbal Arbianto sang kuasa hukum Engkan, dikutip iNews.id dari YouTube KH Infotainment.

Selain Tina Toon, pihak lain yang juga digugat oleh Engkan adalah Basia Roullette, Baros Roulette, Ian Juanda, Andri Anima, Universal Music Indonesia, Sony Music Indonesia dan WAMI. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut