Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Aditya Gumay: Belum Cukup Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja

Senin, 28 September 2026 - 16:59:00 WIB
Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja
Kuasa hukum ANW, korban dugaan TPKS Betrand Peto, mengungkapkan, kliennya mengalami tekanan psikologis setelah menjadi sasaran serangan siber (doxing) di media sosial. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang melibatkan Betrand Peto, berinisial ANW, mengalami tekanan psikologis setelah menjadi sasaran serangan siber dan doxing di media sosial. Kondisi tersebut membuat ANW memutuskan berhenti sementara dari pekerjaannya.

Kuasa hukum ANW, Eddy Sianipar, mengatakan kliennya saat ini belum dapat menjalani aktivitas secara normal. Tekanan mental yang dialami ANW disebut semakin berat sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik.

"Kalau untuk korban yang korban TPKS (ANW), memang untuk sekarang ini sudah berhenti dulu bekerja. Berhenti bekerja karena banyaknya serangan dan juga doxing yang diterima, makanya dia berhenti dulu sementara dari pekerjaannya," ujar Eddy Sianipar di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (28/9/2026).

Kondisi psikologis ANW juga disampaikan kuasa hukum lainnya, Thulus Pardosi. Dia menyebut ANW kini cenderung menghindari interaksi sosial dan merasa tidak nyaman ketika berada di tempat ramai.

"Dia bergaul aja enggak lagi setelah kejadian ini. Jadi boro-boro mikirin circle, beneran. Kita ketemu aja kadang di tempat ramai dia tuh khawatir. Untuk dia menjalani aktivitas sehari-harinya aja sekarang enggak nyaman," kata Thulus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut