Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Betrand Peto Terseret Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, Aditya Gumay: Belum Cukup Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja

Senin, 28 September 2026 - 16:59:00 WIB
Trauma Berat usai Kena Doxing, Korban Dugaan TPKS Betrand Peto Berhenti Bekerja
Kuasa hukum ANW, korban dugaan TPKS Betrand Peto, mengungkapkan, kliennya mengalami tekanan psikologis setelah menjadi sasaran serangan siber (doxing) di media sosial. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Thulus menyayangkan munculnya penghakiman sepihak di tengah proses penanganan perkara yang membuat kliennya semakin tertekan. Menurut dia, ANW menghadapi beban berlapis setelah menjadi korban dugaan TPKS.

"Klien kami harus menderita dua kali. Pertama dia menderita sebagai korban, yang kedua dia menderita karena keterangannya tidak dipercaya, bahkan dia disalahkan atas peristiwa yang tidak pernah dia kehendaki," kata Thulus.

Dia menegaskan keputusan ANW berhenti bekerja bukan karena diberhentikan perusahaan. ANW memilih untuk sementara meninggalkan pekerjaannya agar persoalan yang tengah dihadapi tidak berdampak terhadap lingkungan kerja maupun aktivitas sehari-harinya.

"Bukan diberhentikan ya, dia memilih untuk berhenti bekerja karena dia tidak mau ini berdampak kepada tempat kerjanya atau berdampak kepada aktivitasnya sehari-hari. Jadi dia sekarang fokus pada pemulihan kondisi psikologisnya," kata Thulus.

Saat ini, tim kuasa hukum masih menunggu keputusan internal LPSK terkait mekanisme pendampingan bagi ANW. Pendampingan tersebut diharapkan mencakup bantuan medis dan psikologis untuk membantu korban menjalani proses pemulihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut