Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Asusila Anak Nikita Mirzani
Advertisement . Scroll to see content

Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan

Rabu, 01 Oktober 2025 - 20:20:00 WIB
Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Ibunda Pingsan
Kedua kakak Vadel Badjideh membopong ibu yang pingsan usai sidang vonis (foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

Tak ada kata yang terucap dari mulut Titin ketika vonis itu disampaikan Hakim Ketua. 

Kepalanya mulai tertunduk lesu di pundak sang suami. Sementara kedua kakak Vadel, berusaha memenangkan Titin agar bisa tegar dalam menghadapi putusan tersebut. 

Usai sidang, para pengunjung mulai keluar dari ruang 6 Pengadilan Negeri Jakarta. Titin pun tampak dibopong menuju kursi di depan ruang sidang lantaran mulai sulit bernapas. Tak lama, dia pingsan di pelukan kedua kakak Vadel. 

Diketahui, kasus ini bermula dari laporan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada September 2024. Dia menuduh Vadel melakukan persetubuhan dan tindakan aborsi terhadap putrinya yang masih di bawah umur.

Vadel dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Laporan Nikita tercatat dalam nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut