Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Meruya Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas!
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya

Jumat, 13 November 2020 - 15:49:00 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara tapi belum bisa ditahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat belum bisa menahan aktris Vanessa Angel. Mereka baru menerima berkas putusan Vanessa dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

“Jadi masih menyiapkan administrasi,” ucap Edwin selaku Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jumat (13/11/2020).

Selain alasan administrasi, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat juga belum berkoordinasi dengan pihak rutan. Kata Edwin, koordinasi diperlukan untuk penerapan protokol kesehatan di rutan selama pandemi Covid-19.

“Setiap tahanan yang masuk sebagai pelaksanaan putusan pengadilan akan dilakukan isolasi selama 14 hari dulu. Jadi, kita berkoordinasi dulu apa sudah ada ruangan isolasi yang tersedia atau belum,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut