Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa Rusun Cinta Kasih Tzu Chi di Jakbar, 7 Unit Damkar Dikerahkan
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya

Jumat, 13 November 2020 - 15:49:00 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara tapi belum bisa ditahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun belum bisa menyampaikan rencana penjemputan Vanessa Angel untuk dibawa ke rutan.

Vanessa Angel tak lagi berstatus tahanan kota setelah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan psikotropika. Vanessa yang kabarnya tidak mengajukan banding atas putusan wajib menghabiskan sisa masa tahanan di balik jeruji besi.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut