Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya
Jumat, 13 November 2020 - 15:49:00 WIB
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun belum bisa menyampaikan rencana penjemputan Vanessa Angel untuk dibawa ke rutan.
Vanessa Angel tak lagi berstatus tahanan kota setelah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan psikotropika. Vanessa yang kabarnya tidak mengajukan banding atas putusan wajib menghabiskan sisa masa tahanan di balik jeruji besi.
Editor: Tuty Ocktaviany