Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut di Meruya Jakbar, Pengemudi Fortuner Tewas!
Advertisement . Scroll to see content

Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya

Jumat, 13 November 2020 - 15:49:00 WIB
Vanessa Angel Divonis 3 Bulan Penjara tapi Belum Bisa Ditahan, Ini Alasannya
Vanessa Angel divonis tiga bulan penjara tapi belum bisa ditahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pun belum bisa menyampaikan rencana penjemputan Vanessa Angel untuk dibawa ke rutan.

Vanessa Angel tak lagi berstatus tahanan kota setelah divonis tiga bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas penyalahgunaan psikotropika. Vanessa yang kabarnya tidak mengajukan banding atas putusan wajib menghabiskan sisa masa tahanan di balik jeruji besi.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut