JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yousa Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan, di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/1/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ricky Rizal, mantan ajudan Ferdy Sambo, dengan hukuman delapan tahun penjara.
ANTARA FOTO/Fauzan
Editor: Yudistiro Pranoto