JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo (kanan) dan Putri Candrawathi (kiri) menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Keduanya terlihat memakai baju serba hitam. Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak terdakwa.
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Editor: Yudistiro Pranoto