JAKARTA, iNews.id - Ibunda korban pembunuhan berencana Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak menghadiri sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Rosti Simanjuntak membawa foto mendiang Brigadir J sambil mendengarkan Majelis Hakim membacakan putusan.
(Foto: Tangkapan layar)
Editor: Yudistiro Pranoto