Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Majelis Hakim Vonis 4 Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika dengan 1-4 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor kembali menghadiri persidangan suaminya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (4/1/2018)

Setelah menghadiri sidang, Deisti yang hadir bersama kerabatnya langsung meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor tanpa menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media.

Deisti beberapa kali telah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang merupakan direktur Utama PT Quadra Solution, salah satu perusahaan konsorsium proyek e-KTP.

Deisti diperiksa karena pernah menjadi komisaris PT Mondialindo Graha Perdana. Tidak hanya itu, Deisti juga dicekal KPK tak boleh keluar negeri selama enam bulan sejak 21 November 2017.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut