Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Bacakan Eksepsi, Hasto Singgung Jokowi hingga Ngaku Diancam akan Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Eksepsi Bahar bin Smith Ditolak Hakim, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Jumat, 22 Maret 2019 - 18:37:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar) menolak eksepsi terdakwa Bahar bin Smith pada sidang putusan yang berlangsung di Gedung Arsip dan Perpustakaan di Jalan Serang, Bandung, Jumat (22/3/2019). Dalam putusannya, hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk melanjutkan persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Menanggapi itu, kuasa hukum terdakwa Guntur Patahilah menyatakan banding dengan putusan tersebut. Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (28/3/2019) dengan agenda pemeriksaan saksi.

Video Editor: Mochamad Nur

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut