Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni, Adam Deni Divonis 6 Bulan Penjara
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Adam Deni Toba mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Kedatangan Adam Deni ke Polda untuk menghadiri proses mediasi dengan Jerinx.

Adam Deni menyebut kecil kemungkinan untuk berdamai dengan Jerinx. Dia menjelaskan mediasi adalah proses hukum yang harus dipatuhi meski dia tidak akan merubah pendiriannya.

Sebelumnya diketahui, Adam melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. Kasus itu berawal saat pelapor, Adam yang kerap berkomentar di akun media sosial milik terlapor. Tak berkenan dengan komentar Adam, Jerinx lantas menghubungi Adam melalui sambungan telepon.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut