Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Usai bersaksi di sidang lanjutan korupsi e-KTP, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali menyebut ada pihak lain yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi. 
 
Menurut Nazaruddin, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah pernah menerima sejumlah uang saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR. Bahkan Nazar mengaku memiliki sejumlah bukti terkait dugaan korupsi yang dilakukan Fahri.
 
Dia juga mengaku pernah memberikan sejumlah uang secara langsung kepada Fahri. Dia yakin bukti yang dimilikinya dapat menjadikan Fahri sebagai tersangka tersangkut perkara rasuah.
 
Sejak terseret dalam kasus wisma atlet, Muhammad Nazarudin banyak memberikan informasi kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus rasuah di kalangan anggota dewan, termasuk kasus korupsi megaproyek e-KTP.
 
Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut