Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kubu Sekjen PDIP Hasto Nilai Saksi dari Jaksa Buktikan Kesalahan Wahyu Setiawan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jaksa penuntut umum meminta kepada majelis hakim untuk menolak seluruh poin eksepsi Putri Chandrawathi terhadap surat dakwaan kepada dirinya terkait pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut