Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan menutupi tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya. Firman menganggap KPK tidak transparan dalam mendakwa Novanto, terlebih ketika semua eksepsi ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar Kamis (28/12/2017).

Firman juga menganggap penolakan eksepsi dianggap anomali dalam sebuah proses dakwaan. Menurutnya ketiga nama dakwaan tidak mungkin hilang, karena seluruh dakwaan kasus korupsi e-KTP ada keterkaitan. Dia juga menilai akan adanya ketidakpercayaan terhadap proses peradilan.


Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut