Kuasa Hukum Setnov: KPK Tutupi Nama-Nama yang Hilang
Kamis, 28 Desember 2017 - 15:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkesan menutupi tiga nama yang hilang dalam dakwaan kliennya. Firman menganggap KPK tidak transparan dalam mendakwa Novanto, terlebih ketika semua eksepsi ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar Kamis (28/12/2017).
Firman juga menganggap penolakan eksepsi dianggap anomali dalam sebuah proses dakwaan. Menurutnya ketiga nama dakwaan tidak mungkin hilang, karena seluruh dakwaan kasus korupsi e-KTP ada keterkaitan. Dia juga menilai akan adanya ketidakpercayaan terhadap proses peradilan.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani