Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Korupsi e-KTP, KPK Tahan Mantan Dirut PNRI
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus Partai Golkar Melchias Mekeng, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik alias e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov), Senin (19/2/2018).

Saat mengikuti persidangan di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nazarudin tidak banyak berkomentar mengenai kesaksiannya. Padahal, saat proyek e-KTP bergulir Nazaruddin tengah menjabat sebagai anggota Badan Anggaran DPR.

Dalam sidang lainnya, Nazaruddin pernah menyebutkan bahwa sejumlah anggota DPR periode 2009-2014 ikut menerima uang dari proyek yang merugikan negara senilai Rp2,3 triliun itu.

Di sisi lain Melchias Mekeng yang menjabat ketua Badan Anggaran DPR saat proyek e-KTP bergulir disebut menerima uang USD1,4 juta.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut