"Ini akan kami tindak ya," katanya.
Baru Diluncurkan, Lapor Pak Purbaya Diserbu 15.933 Aduan Masyarakat
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan agar tidak nongkrong di kafe saat jam kerja, apalagi mengenakan seragam dinas. Purbaya menegaskan bahwa ia tidak akan ragu memberikan sanksi berat hingga pemecatan bagi pelanggar disiplin tersebut.
"Bilang, hari Senin kalau ada yang begini lagi akan saya pecat, saya persulit. Masa nongkrong di Starbucks pakai seragam," tegasnya.
Sebelumnya, Purbaya memang telah meresmikan layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya” sebagai wadah masyarakat menyampaikan aspirasi atau keluhan seputar layanan bea cukai dan pajak.
Melalui layanan ini, publik dapat mengirimkan laporan langsung lewat WhatsApp di nomor 0822-4040-6600. Setiap laporan wajib mencantumkan nama lengkap dan alamat surat elektronik (email) agar dapat ditindaklanjuti oleh tim Kementerian Keuangan.
Editor: Komaruddin Bagja