Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mario Dandy dan Shane Lukas Tak Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Jaksa
Advertisement . Scroll to see content

Tidak Dipapah Lagi, Setnov Jalani Sidang Eksepsi Korupsi e-KTP  

Rabu, 20 Desember 2017 - 14:48:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content
JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto (Setnov) telah selesai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Eksepsi atau nota keberatan terdakwa dipaparkan dalam sidang kedua ini.
 
Setnov tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan pengawalan ketat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 09.00 WIB. Berbeda dengan kondisi sebelumnya, terdakwa kasus korupsi e-KTP tersebut berjalan tanpa dipapah dan dalam kondisi sehat.
 
Sebelumnya pada sidang perdana, Setnov terlihat sakit. Bahkan, untuk berjalan pun harus dipapah oleh sejumlah petugas.
 
 
Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut