Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MORNING NEWS: Kasus Gagal Ginjal Usia Muda Meningkat, Pembiayaan BPJS Naik Jadi Rp11 Triliun!
Advertisement . Scroll to see content

TOP 5, Jokowi Larang Mudik di Tengah Pandemi Covid-19 dan Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik

Jumat, 24 April 2020 - 16:18:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati pun meminta pihak desa menyiapkan rumah kosong dan berhantu untuk mengarantina paksa para pemudik yang tidak mau karantina mandiri selama 14 hari.
Menurutnya, keputusan ini diambil setelah menerima banyak laporan dari desa mengenai pemudik yang tidak menaati aturan karantina mandiri.

Lalu di posisi ketiga, terkait perpanjangan Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Langkah ini dinilai sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, PSBB menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 berlaku 14 hari, namun kenyataannya wabah virus corona tidak dapat selesai dua pekan. Karena itu, PSBB diperpanjang 28 hari.

"Maka Pemprov DKI Jakarta, mendengar pandangan ahli bidang menular dan juga diskusi dengan Dinas Kesehatan, kami memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu, posisi keempat yang tidak kalah menarik perhatian adalah pengunduran diri CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara dari jabatannya sebagai Staf Khusus Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keputusan mundur terjadi di tengah polemik bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah dengan memanfaatkan Ruangguru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut