Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020), pukul 22.40 WIB. Djoko diringkus di sebuah apartemen Kuala Lumpur.

Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo yang memimpin operasi penangkapan di Kuala Lumpur mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Atas perintah tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk menjemput Djoko Tjandra.

Sigit mengatakan penangkapan juga dibantu Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Djoko akan dibawa ke Kantor Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut