Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Video Jaksa Minta Hakim Tolak Pleidoi Djoko Tjandra
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra menjalani sidang perdana. Sidang digelar secara virtual di tengah pandemi Covid-19.

Sidang digelar terkait kasus surat sakti perjalanannya kembali ke Tanah Air. Jaksa mendakwa Djoko Tjandra alias Joker meminta bantuan dua orang.

Mereka adalah pengacara Anita Kolopaking dan Eks Kabiro Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo. Dakwaan ketiganya dibuat terpisah.

Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut