38 Orang Tewas dalam Unjuk Rasa Menentang UU Anti-Muslim di India, Begini Respons AS
WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) mendesak India untuk menghormati hak berkumpul secara damai bagi warganya menyusul tewasnya 38 orang dalam unjuk rasa di New Delhi.
Korban mulai berjatuhan sejak Senin (24/2/2020) dalam bentrokan antara muslim dengan para pendukung kelompok nasionalis Hindu Partai Bharatiya Janata (BJP) yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi.
Massa turun ke jalan menjelang hingga bersamaan dengan kunjungan Presiden AS Donald Trump untuk menentang UU Amandemen Kewarganegaraan (CAA) yang menyudutkan umat Islam.
Dalam pernyataan, Asisten Menteri Luar Negeri AS Alice Wells dalam cuitannya menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri.
"Kami menggemakan seruan untuk menciptakan suasana tenang serta mendesak semua pihak untuk menjaga perdamaian, menahan diri dari kekerasan, dan menghormati hak untuk berkumpul secara damai," kata Wells, seperti dilaporkan kembali AFP, Jumat (28/2/2020).