Alexei Navalny, Tokoh Oposisi Pengkritik Presiden Putin Ditahan Setelah Diracun
Senin, 18 Januari 2021 - 07:13:00 WIB
Namun otoritas penjara Moskow, FSIN, menyatakan akan menggunakan segala cara untuk menangkapnya begitu tiba. Navalny dituduh melanggar ketentuan penangguhan hukuman penjara. Pada 2014, dia dinyatakan bersalah terkait kasus penggelapan, tuduhan yang dianggap pria 44 tahun itu dibuat-buat.
Menanggapi ancaman itu, Navalny bercanda kepada wartawan dalam penerbangan pulang dengan mengatakan tidak takut dan tidak percaya akan ditangkap.
Setibanya di bandara, sebelum pemeriksaan imigrasi, empat polisi bermasker menyambut Navalny sambil mengecek paspor. Petugas tidak menjelaskan mengapa Navalny dibawa pergi.
Editor: Anton Suhartono