Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia, Belajar dari Filipina

Senin, 27 Mei 2024 - 17:45:00 WIB
Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia, Belajar dari Filipina
China mengklaim sebagian besar perairan LCS melalui 9 garis putus-putus, termasuk perairan yang masuk zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

“Dalam setiap protes Pemerintah China atas tiga insiden selalu disampaikan bahwa para nelayan asal China memiliki hak melakukan penangkapan ikan atas dasar konsep traditional fishing ground,” kata Hikmahanto.

Indonesia, kata dia, dengan tegas menolak konsep 9 garis putus-putus sebagaimana diklaim China karena tidak memiliki dasar dalam hukum internasional.

Setiap kali terjadi konflik di Natuna, Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), harus selalu menegaskan tak mengakui konsep 9 garis putus-putus  karena tidak sah berdasarkan United Nation Convention on the Law of the Sea (UNCLOS).

Penangkapan yang dilakukan terhadap nelayan China oleh petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta TNI AL harus dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan menegakkan hak kedaulatan Indonesia.

Sikap tegas Indonesia juga ditunjukkan terkait kejadian serupa pada September 2020. Saat itu kapal KN Nipah-321 Badan Keamanan Laut (Bakamla) mengusir kapal Penjaga Pantai China yang memasuki ZEE Indonesia di Laut Natuna Utara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut