Ancaman Konflik Laut China Selatan terhadap Kedaulatan Indonesia, Belajar dari Filipina
Departemen Luar Negeri (Deplu) Filipina menegaskan, larangan penangkapan ikan setiap tahun hanya meningkatkan ketegangan di LCS seraya menyerukan China untuk menghentikan aktivitas ilegal yang melanggar kedaulatan dan hak-hak berdaulat negaranya.
“Filipina menekankan bahwa penerapan moratorium penangkapan ikan secara sepihak meningkatkan ketegangan di Laut Filipina Barat dan Laut China Selatan,” bunyi pernyataan Deplu Filipina, Senin (27/5/2024).
Krisis dengan Indonesia
Ada beberapa ketegangan melibatkan Indonesia dan China terkait sengketa di Laut Natuna Utara. Pada Juni 2016, nelayan China menangkap ikan di wilayah ZEE Indonesia.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan, nelayan-nelayan China menganggap wilayah ZEE Indonesia sebagai tradisional fishing ground atau lokasi penangkapan tradisional mereka. Anggapan para nelayan ini tidak lepas dari dukungan Pemerintah China yang juga menyebut wilayah ZEE Indonesia sebagai traditional fishing ground China.
“Dalam setiap protes Pemerintah China atas tiga insiden selalu disampaikan bahwa para nelayan asal China memiliki hak melakukan penangkapan ikan atas dasar konsep traditional fishing ground,” kata Hikmahanto.