Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemimpin Iran Khamenei Sebut Demo Rusuh Upaya Kudeta
Advertisement . Scroll to see content

Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara 

Senin, 06 Desember 2021 - 13:44:00 WIB
 Aung San Suu Kyi Divonis 4 Tahun Penjara 
Aung San Suu Kyi divonis 4 tahun penjara oleh pengadilan yang dikendalikan junta militer Myanmar (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Dua politisi NLD yang divonis itu adalah mantan Menteri Perencanaan Negara Bagian Kayin Than Naing dan mantan menteri kepala Negara Bagian Kayin Nan Khin Htwe Myint.

Naing dihukum oleh Pengadilan Negara Bagian Kayin atas enam tuduhan korupsi dan divonis hukuman 90 tahun penjara, termasuk hukuman kerja paksa.

Sementara itu Myint dijatuhi hukuman 15 tahun bui atas masing-masing lima dakwaan, sehingga totalnya menjadi 75 tahun penjara. Salah satu tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Htwe Myint adalah penyelewengan dana negara untuk perawatan medis setelah dia terluka dalam kecelakaan mobil pada 2017.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut