Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bocorkan Metode Gali Informasi Saksi, Tanya Hobi hingga Asal Daerah
Advertisement . Scroll to see content

Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:10:00 WIB
Aung San Suu Kyi Divonis 6 Tahun Penjara atas Tuduhan Korupsi
Aung San Suu Kyi (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

YANGON, iNews.id - Pengadilan Myanmar, Senin (15/8/2022), memvonis Aung San Suu Kyi dengan hukuman 6 tahun penjara terkait empat dakwaan korupsi. Dia dituduh menyalahgunakan dana dari Yayasan Daw Khin Kyi, organisasi yang didirikannya untuk mengampanyekan kesehatan dan pendidikan.

Menurut pengadilan, dana itu digunakan untuk membangun rumah. Selain itu Suu Kyi juga dituduh menyewakan tanah milik negara dengan potongan harga.

Suu Kyi menyebut dakwaan itu tidak masuk akal serta menyangkal semua tuduhan terhadapnya.

Perempuan berusia 77 tahun itu didakwa dengan setidaknya 18 tuduhan, mulai dari korupsi hingga kecurangan pemilu. Dia terancam hukuman penjara maksimal 190 tahun untuk semua dakwaan.

Suu Kyi sebelumnya divonis hukuman 11 tahun penjara untuk kasus lain.

Myanmar berada dalam kekacauan sejak militer menggulingkan pemerintah Suu Kyi pada 1 Februari 2021. Puluhan ribu orang dipenjara dan banyak mengalami penyiksaan, pemukulan, bahkan pembunuhan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut